Alat Bantu Penyebrangan

ABPGambar di samping merupakan alat bantu penyebrangan yang disediakan pemerintah Australia bagi pejalan kaki maupun pengguna sepeda. Alat tersebut berupa tiang yang memiliki tombol di salah satu sisinya dengan anak panah timbul yang bisa diraba yang menunjukkan arah menyebrang. Kadang jika di perempatan, ada beberapa alat bantu yang digunakan untuk menyebrang ke arah yang berbeda-beda. Jika berdiri sendiri, tinggi tiang ini hanya 1 meter dengan tombol terletak sekitar 80-90 cm dari permukaan tanah. Di beberapa tempat, alat ini menempel pada tiang lampu lalu lintas.

Sebenarnya alat ini tidak disediakan khusus untuk disabilitas, melainkan untuk semua pengguna jalan, dalam hal ini pejalan kaki, pengguna kursi roda dan scooter empat roda, serta pengguna sepeda. Akan tetapi, alat ini dibuat dengan prinsip aksesibilitas bagi setiap orang. Bagi pengguna kursi roda, alat ini aksesibel karna tingginya yang bisa dijangkau. Sekedar informasi, di Adelaide khususnya, kursi roda dan scooter empat roda bisa digunakan di mana-mana oleh mereka yang membutuhkan. Di jalan raya, scooter empat roda dan kursi roda menggunakan trotoar sebagai jalur lalu lintas. Perlu diingat bahwa trotoar di Adelaide tidak setinggi trotoar di Indonesia, mungkin sekitar 15-20 cm. Selain itu, ada bagian-bagian trotoar yang dibuat sejajar dengan jalan sehingga pengguna kursi roda maupun scooter empat roda bisa menggunakannya untuk turun ke jalan maupun naik ke trotoar.

Bagi disabilitas netra, alat penyebrangan ini berbentuk tombol dengan anak panah yang dicetak timbul, seperti tampak pada gambar. Anak panah yang dicetak timbul ini memungkinkan disabilitas netra untuk mengenali arah yang dituju alat tersebut. Selain itu, alat ini juga mengeluarkan dua suara yang berbeda untuk menandakan waktu menyebrang. Suara pertama dengan tempo agak lambat menandakan bahwa pengguna jalan belum boleh menyebrang. Suara kedua dengan tempo lebih cepat menandakan bahwa pengguna jalan sudah boleh menyebrang. Kedua suara ini memungkinkan disabilitas netra untuk mengetahui kapan waktunya menyebrang.

Tidak hanya suara yang dipasang dengan alat ini. Akan tetapi, alat ini juga disertakan lampu penyebrangan yang dipasang pada bagian bawah lampu lalu lintas. Lampu penyebrangan bukan hanya lingkaran berwarna merah atau hijau seperti lampu lalu lintas, akan tetapi lampu penyebrangan ini bergambar orang melangkah, sehingga bisa dibedakan dari lampu lalu lintas. Jika lampu berwarna merah yang menyala, maka pengguna jalan tidak diperkenankan untuk menyebrang. Jika lampu berwarna hijau yang menyala, maka pengguna jalan boleh menyebrang. Jika lampu merah berkedip-kedip, maka waktu untuk menyebrang akan segera habis. Di beberapa tempat, bahkan disediakan hitungan waktu untuk menyebrang yang ditampilkan secara visual. Lampu-lampu visual ini memungkinkan disabilitas rungu untuk menggunakan alat penyebrangan ini.

Berharap fasilitas serupa bisa disediakan di Indonesia bukanlah sesuatu yang berlebihan. Tapi untuk benar-benar mewujudkannya, tidak cukup dengan menyediakan alat bantu ini, tetapi juga dibutuhkan kesadaran setiap pengguna jalan akan hak dan kewajibannya.

Tagged: , , , , , , , , ,

Leave a comment